Djalie Inc. Powered by Blogger.

ads

Informasi Registrasi Pendaftaran PTT Dokter – Dokter Gigi

PENDAFTARAN PTT Dokter / Dokter Gigi Kementerian Kesehatan 2010
PETUNJUK PENGISIAN REGISTRASI ONLINE
PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2010

I.
PETUNJUK UMUM

1. Form isian terdiri dari 3 bagian (halaman) yaitu: form identitas pribadi, form peminatan, dan form riwayat keluarga;

2. Form identitas pribadi dan form peminatan wajib diisi. sedangkan form riwayat keluarga khusus bagi pelamar yang sudah menikah;

3 Isilah form pendaftaran secara berurutan, mulai dari identitas pribadi, peminatan dan riwayat keluarga;

4. klik lanjutkan bila anda yakin data yang diisi sudah benar. Sistem secara otomatis akan membuka form berikutnya. Bila anda belum menikah anda tidak perlu mengisi data pada form riwayat keluarga, cukup mengklik tombol lanjutkan;

5. Anda dapat kembali ke halaman sebelumnya untuk meng-edit data yang telah diisi selama belum disimpan, dengan cara mengklik kembali ke halaman sebelumnya;

6. Data yang sudah tersimpan, tidak dapat di edit kembali. Hanya dapat dicetak ulang;

7. Setiap data yang anda isi, harus didukung oleh dokumen (sesuai dengan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan);

8. Tidak adanya dokumen pendukung dan atau tidak sesuainya antara data yang anda isi dengan dokumen pendukung menyebabkan diskualifikasi;

9. Variabel/field yang diberi tanda *) tidak boleh kosong/wajib diisi.

II. PETUNJUK KHUSUS

Vaiabel/Field
Cara Pengisian
Form Identitas Pribadi
1. Nama : Ketik nama lengkap anda dengan huruf kapital, tanpa gelar sesuai yang tercantum dalam Ijazah; (contoh: GIRI WURJANDARU)
2. Gelar Depan : Pilih salah satu gelar sesuai profesi dalam ijazah yang digunakan untuk melamar;
3. Tempat Lahir : Ketik tempat lahir sesuai ijazah yang digunakan untuk melamar;
4. Tanggal Lahir : Pilih tanggal, bulan dan tahun kapan anda lahir sesuai ijazah yang digunakan untuk melamar;
5. Jenis Kelamin : Pilih jenis kelamin sesuai KTP/Domisili;
6. Status Perkawinan : Pilih status perkawinan sesuai KTP/Domisili/Surat Nikah;
7. Agama : Pilih agama yang anda anut sesuai KTP/Domisili;
8. Alamat : Ketik alamat dengan lengkap (jalan, nomor, Kab/Kota dan kode Pos) sesuai KTP/Domisili; contoh: Jl. Rasuna Said nomor: 49, Jakarta Selatan 12950
9. Telp : Ketik nomor telp alamat domisili yang dapat dihubungi lengkap dengan kode area; contoh: 0215203087;
10. HP : Ketik nomor HP yang anda miliki dan masih aktif;
Informasi Selengkapnya Klik Disini

0 comments:

Post a Comment