Informasi Lowongan CPNS Sekretariat Negara dan LPSK 2010
Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 235 Tahun 2010, tanggal 20 September 2010, Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan ketentuan sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan
- SMK Mesin/ Otomotif + SIM A
- D3 Administrasi Perkantoran/ Manajemen Perkantoran
- D3 Akuntansi
- D3 Desain Interior
- D3 Ekonomi Manajemen
- D3 Fotografi
- D3 Kearsipan
- D3 Komunikasi Humas
- D3 Komunikasi Penyiaran
- D3 Manajemen Informatika/ Teknik Informatka/ Sistem Informasi
- D3 Perhotelan
- D3 Perpajakan
- D3 Pertamanan
- D3 Sekretaris
- D3 Teknik Elektro/ Listrik
- D3 Teknik Sipil/ Bangunan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Akuntansi
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Ekonomi Manajemen
- S1 Fotografi
- S1 Hubungan Internasional
- S1 Hukum
- S1 Hukum Tata Negara
- S1 Ilmu Politik/ Pemerintahan
- S1 Kesehatan Masyarakat
- S1 Manajemen Informatika/ Teknik Informatka/ Sistem Informasi
- S1 Sosial Ekonomi Pertanian
- S1 Teknik Sipil
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan:
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta:
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/ Pegawai Negeri;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus
- Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) pelamar yang diakui yaitu Ijazah/ STTB yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta yang telah mendapat akreditasi atau Ijazah/ STTB yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan pengakuan sederajat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:
- Sarjana (S1) minimal 3,0 (tiga koma nol);
- Diploma III (DIII) minimal 3,0 (tiga koma nol).
- Bagi pelamar untuk formasi jabatan Pengemudi:
- Nilai rata-rata Ijazah/ STTB bagi pelamar SMK Mesin/ Otomotif minimal 7,0 (tujuh koma nol);
- Usia maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
Pendaftaran
- Setiap pelamar harus melakukan pengisian formulir pendaftaran secara on line dari tanggal 1 s.d. 5 November 2010 (pendaftaran hari terakhir s.d. pukul 14.00 WIB), yang terdiri dari:
- Data pribadi: nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, gelar pendidikan, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, status perkawinan, alamat lengkap tempat tinggal, kota/ kabupaten, provinsi, kode pos, telepon rumah/ telepon selular, dan alamat email, serta data pribadi lain yang diperlukan;
- Data pendidikan: asal perguruan tinggi/ sekolah, status perguruan tinggi/ sekolah (negeri/ swasta), program studi/ jurusan, nomor Ijazah/ STTB, dan nilai IPK/ nilai rata-rata;
- Data formasi: kode dan nama jabatan yang dilamar.
- Data account system, berupa user id dan password yang dipergunakan pelamar untuk dapat masuk ke Sistem Penerimaan CPNS Sekretariat Negara, selama proses seleksi berlangsung
- Pelamar yang telah selesai mengisi formulir pendaftaran secara on line, harus masuk ke account system masing-masing untuk mengirimkan (upload) lampiran pendaftaran yang terdiri dari:
- Ijazah/ STTB terakhir (dalam format PDF, max 70 Kb);
- Transkrip nilai prestasi akademik (dalam format PDF, max 100 Kb);
- KTP (dalam format JPG, max 50 Kb);
- Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4X6 (dalam format JPG, max 20 Kb).
- Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi/ sekolah di luar negeri, harus mengirim secara on line surat penetapan pengakuan sederajat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional (dalam format PDF).
Tautan Unduhan — Tautan Halaman Web
0 comments:
Post a Comment