Lowongan CPNS KABUPATEN PATI 2010
Label:
PEMERINTAH KABUPATEN PATI
S E K R E T A R I A T D A E R A H
Jalan Tombronegoro No. 1 Kode Pos 59111 Pati
Telepon : ( 0295 ) – 383606 – 609 http : //welcome.to/kab-pati
Faxsimile : ( 0295 ) – 382360 E-mail : kab-pati@pati.wasantara.net.id
PENGUMUMAN
Nomor : 810/6288/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Pati
Formasi Tahun 2010
PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 (wiyata bakti minimal sejak 17 April 1997) dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
Download Pengumuman Selengkapnya
S E K R E T A R I A T D A E R A H
Jalan Tombronegoro No. 1 Kode Pos 59111 Pati
Telepon : ( 0295 ) – 383606 – 609 http : //welcome.to/kab-pati
Faxsimile : ( 0295 ) – 382360 E-mail : kab-pati@pati.wasantara.net.id
PENGUMUMAN
Nomor : 810/6288/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Pati
Formasi Tahun 2010
PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 (wiyata bakti minimal sejak 17 April 1997) dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
Download Pengumuman Selengkapnya
0 comments:
Post a Comment