PENERIMAAN CPNS KAB. BOJONEGORO 2010
Label:
PENERIMAAN CPNS KAB. BOJONEGORO 2010
PENDAFTARAN CPNS KAB. BOJONEGORO TAHUN 2010I. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas yang tinggi terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
2. Usia pada tanggal 1 Januari 2011 minimal adalah 18 tahun ( lahir tanggal
1 Januari 1993 atau sebelumnya ) dan usia maksimal sesuai ijazah dimiliki adalah
35 tahun ( lahir 1 Januari 1976 atau sesudahnya ) ;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap ;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai
PNS atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta ;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil ;
6. Memiliki kompetensi pendidikan / Ijazah sesuai yang dipersyaratkan ( Surat
Keterangan Lulus / Ijazah Sementara, tidak dapat digunakan untuk melamar ),
dengan ketentuan :
a. Ijazah dari sekolah / perguruan tinggi luar negeri, harus telah mendapatkan
pengesahan atau penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar Negeri ;
b. Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi, telah
mendapatkan pengesahan / dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang
bersangkutan.
7. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Sosial setempat.
8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika,
psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ;
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
10.Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik ;
11.Jika diangkat sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sanggup untuk
tidak pindah baik didalam maupun keluar daerah minimal 8 ( delapan ) tahun sejak
diangkat menjadi CPNS.
II. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PADA SAAT MELAMAR
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris,
ditujukan kepada Bpk. Bupati Bojonegoro, dengan menyebutkan nama, tempat /
tanggal lahir, pendidikan, jabatan yang dilamar, serta alamat jelas yang mudah
dihubungi serta nomor telepon / HP.
2. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang sebanyak 1 (satu) lembar ( bagi pelamar Tenaga Guru dilengkapi
dengan Akta Mengajar sesuai dengan program studinya ).
3. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 ( empat ) lembar dan
dibelakang foto ditulis nama, pendidikan dan jabatan yang dilamar.
4. Foto copy KTP sebanyak 1 ( satu ) lembar.
5. Surat pernyataan memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan penerimaan CPNSD
Kab. Bojonegoro 2010 bermeterai Rp. 6.000,- sebanyak 1 ( satu ) lembar. ( contoh
disediakan panitia ).
informasi lengkap beserta formasi lowongan disini:
CPNS KAB. BOJONEGORO
1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas yang tinggi terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
2. Usia pada tanggal 1 Januari 2011 minimal adalah 18 tahun ( lahir tanggal
1 Januari 1993 atau sebelumnya ) dan usia maksimal sesuai ijazah dimiliki adalah
35 tahun ( lahir 1 Januari 1976 atau sesudahnya ) ;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap ;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai
PNS atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta ;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil ;
6. Memiliki kompetensi pendidikan / Ijazah sesuai yang dipersyaratkan ( Surat
Keterangan Lulus / Ijazah Sementara, tidak dapat digunakan untuk melamar ),
dengan ketentuan :
a. Ijazah dari sekolah / perguruan tinggi luar negeri, harus telah mendapatkan
pengesahan atau penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar Negeri ;
b. Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi, telah
mendapatkan pengesahan / dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang
bersangkutan.
7. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Sosial setempat.
8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika,
psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ;
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
10.Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik ;
11.Jika diangkat sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sanggup untuk
tidak pindah baik didalam maupun keluar daerah minimal 8 ( delapan ) tahun sejak
diangkat menjadi CPNS.
II. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PADA SAAT MELAMAR
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris,
ditujukan kepada Bpk. Bupati Bojonegoro, dengan menyebutkan nama, tempat /
tanggal lahir, pendidikan, jabatan yang dilamar, serta alamat jelas yang mudah
dihubungi serta nomor telepon / HP.
2. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang sebanyak 1 (satu) lembar ( bagi pelamar Tenaga Guru dilengkapi
dengan Akta Mengajar sesuai dengan program studinya ).
3. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 ( empat ) lembar dan
dibelakang foto ditulis nama, pendidikan dan jabatan yang dilamar.
4. Foto copy KTP sebanyak 1 ( satu ) lembar.
5. Surat pernyataan memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan penerimaan CPNSD
Kab. Bojonegoro 2010 bermeterai Rp. 6.000,- sebanyak 1 ( satu ) lembar. ( contoh
disediakan panitia ).
informasi lengkap beserta formasi lowongan disini:
CPNS KAB. BOJONEGORO
0 comments:
Post a Comment